Monitoring dan Evaluasi Perjanjian Kinerja Bidang Inovasi Triwulan I Tahun 2026
Dalam rangka mendukung penjaringan inovasi daerah di Kabupaten Tabanan melalui program Jaring Indah (Jaring Inovasi Daerah) serta Tabanan Road to IGA (Innovative Government Award), Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tabanan terus melakukan langkah strategis guna mendorong peningkatan kinerja inovasi perangkat daerah. Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah melalui penguatan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah pada bidang inovasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perjanjian Kinerja Bidang Inovasi Triwulan I Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan koordinasi penginputan inovasi hasil Diklat PKA dan PKP. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 14 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tabanan, Jalan Wibisana Nomor 2 Tabanan, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh admin inovasi dari masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, yang ditugaskan untuk berperan aktif dalam proses pengelolaan dan pelaporan inovasi daerah. Para peserta diminta untuk membawa laptop guna mendukung kelancaran proses koordinasi dan penginputan data inovasi secara langsung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud keselarasan dalam pelaksanaan Perjanjian Kinerja Bidang Inovasi serta peningkatan kualitas dan kuantitas inovasi daerah yang dihasilkan. Selain itu, koordinasi yang dilakukan juga bertujuan untuk memastikan seluruh inovasi, khususnya yang dihasilkan dari Diklat PKA dan PKP, dapat terinput dengan baik sebagai bagian dari upaya peningkatan daya saing daerah dalam ajang Innovative Government Award (IGA).
Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tabanan optimis dapat mendorong terciptanya budaya inovasi yang berkelanjutan di seluruh perangkat daerah.
